Sabtu, Mei 30, 2009

Rokok, Antara Kesehatan dan Penerimaan Negara

Rendahnya harga rokok, pertumbuhan penduduk, kenaikan pendapatan rumah tangga, dan mekanisasi industri rokok kretek ikut menyumbang meningkatnya konsumsi tembakau yang signifikan di Indonesia sejak tahun 1970-an. Sebagian besar perokok di Indonesia (88 persen) mengkonsumsi rokok kretek yaitu rokok yang terdiri dari tembakau yang dicampur cengkeh.

Akibat informasi yang tidak sempurna, sebanyak 78 persen dari perokok Indonesia mulai merokok sebelum usia 19 tahun. Nikotin bersifat sangat adiktif (mencandu), hal ini ditunjukkan oleh perokok usia di bawah 15 tahun, dimana 8 dari 10 diantaranya gagal dalam usahanya untuk berhenti merokok. Konsumen rokok secara terus menerus dihadapkan pada gencarnya iklan yang mempromosikan rokok sebagai sesuatu yang umum diterima di lingkungan sosial.

Merokok menyebabkan timbulnya biaya bagi mereka yang tidak merokok dan masyarakat pada umumnya. Biaya yang harus dikeluarkan untuk menyembuhkan penyakit yang terkait dengan konsumsi rokok mencapai Rp 2,9 triliun sampai Rp11 triliun per tahun (US$ 319 juta – US$ 1,2 milyar). Selain itu, asap rokok bersifat karsinogenik (penyebab kanker). Lebih dari 97 juta penduduk Indonesia yang tidak merokok terpapar asap rokok orang lain.

Rumah tangga perokok menghabiskan 11,5 persen dari total pengeluaran bulanan untuk membeli rokok. Tingginya pengeluaran tersebut memiliki dampak serius terhadap kesejahteraan. Hasil studi pada masyarakat miskin perkotaan menyimpulkan bahwa rumah tangga yang kepala keluarganya merokok akan mengalihkan pengeluarannya dari makanan ke rokok dan meningkatkan prevalensi kurang gizi pada anak-anaknya.

Separuh dari 57 juta perokok di Indonesia saat ini akan meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok. Ironisnya, dari sisi penerimaan negara, cukai tembakau lebih mudah dikelola, karena enam perusahaan rokok besar berkontribusi sekitar 88 persen pada total penerimaan cukai tembakau, dan sekitar 71 persen pangsa pasar dikuasai oleh tiga perusahaan [1].

Indonesia hingga per tanggal 22 Mei 2009, adalah satu-satunya negara di South-East Asian yang belum menjadi anggota Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) [2]. Masa kalah sama Timor Leste?

* Dengan sedikit penyuntingan dan tambahan, sebagian besar artikel dikutip dari ringkasan eksekutif laporan penelitian Ekonomi Tembakau di Indonesia - Lembaga Demografi, FE, UI - 2008. http://www.fctc.org
** Untuk memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, 31 Mei 2009.

Taut terkait:
[1] http://www.fctc.org/index.php?option=com_content&view=section&layout=blog&id=5&Itemid=183
[2] http://www.fctc.org/index.php?option=com_docman&task=doc_details&gid=131&Itemid=159

1 komentar: