Tepatnya hari ini, Senin, 28/3/2011, saya baru tahu adanya peraturan menteri (permen) mengenai pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan yang baru, yang diterbitkan bulan Juli tahun 2009 lalu. Permen ini dikeluarkan Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, dengan nomor 46 tahun 2009, menyempurnakan permen sebelumnya nomor 0543a/U/1987 yang ditandatangani Mendikbud kala itu, Fuad Hasan, bulan September 1987 silam.
Ini berarti selama lebih dari 22 tahun (1987-2009) bahasa Indonesia mengalami perkembangan khazanah bahasa yang cukup besar di masyarakat. Tampaknya perlu dibuat perbandingan dengan peraturan sebelumnya yang mengalami evolusi 15 tahun (1972-1987) mengenai apa saja yang telah disempurnakan.
Saya kira, perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu sebab yang mendorong perkembangan bahasa yang semakin kompleks. Semoga makin menambah kedewasaan masyarakat dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar. :-)
Semoga bermanfaat.
Bahasa Indonesia direkomendasikan sebagai bahasa international ASEAN. Semoga bisa terwujud.
BalasHapusgrosir sepatu sandal kulit online