Rabu, Januari 05, 2011

Belajar dari Purwakarta tentang Pembuatan KTP yang Cepat dan Gratis

Beberapa waktu lalu di milis yang saya ikuti tersebar berita yang menyoroti berita tentang naiknya biaya paspor. Yang menjadi perhatian saya, di berita tersebut dicantumkan besaran harga pembuatan paspor elektronik yang ditetapkan Rp 670.000 plus biaya sistem teknologi informasi Rp 55.000 dan sidik jari Rp 15.000. Seorang kolega mengkritik seolah-olah Negara/Pemerintah mencari untung dan berdagang dengan masyarakat. Padahal, menurutnya, Pemerintah/Negara tidak boleh berdagang dengan rakyatnya (RSBI adalah contohnya). Pemerintah tidak boleh mencari keuntungan dari rakyatnya. Pemerintah boleh menarik pajak pada berbagai fasilitas yang diberikannya tapi tidak boleh mencari keuntungan dari kebijakan yang dikeluarkannya.

Tentu, saya mengamini dan sangat sepakat dengan pendapat tersebut, apalagi bila disangkutpautkan dengan biaya Paspor atau KTP misalnya. Contoh biaya paspor di atas yang memasukkan biaya sistem teknologi informasi itu lucu. Analoginya mirip begini, taruhlah saya mau beli bakso satu mangkuk, setelah dihitung dikasir saya mendapati struk tertera biaya sistem pencacah pentol -- yang harganya ratusan juta itu -- Rp 30 ribu. Mestinya semangkuk bakso dengan biaya patut 20 ribu, tapi karena ada biaya sistem pencacah pentol itu harga bakso naik menjadi 50 ribu semangkuk.

Dalam bisnis, Kwik Kian Gie, pengusaha, ekonom dan mantan menteri ekonomi ini pernah mengatakan "Kalau mau cari uang, ya cari uang, akan tetapi ada kepatutannya," ujar Kwik. Dengan nilai-nilai kepatutan ini, pengusaha bakso seperti analogi di atas dapat menentukan dan memperkirakan seberapa pantas harga semangkuk bakso produksinya tersebut tanpa diembel-embeli harga yang tidak perlu. Bagaimana dengan Pemerintah/Negara, apakah perlu bisnis dengan rakyatnya?

Sementara itu saya menemukan berita yang selama ini berharap dapat diterapkan di kota dimana saya tinggal. Saya kutip berita itu di sini sebagai catatan pelengkap.
Pembuatan KTP Online di Purwakarta Gratis
Syamsu Nursyam

05/01/2011 17:57
Liputan6.com, Purwakarta: Ketika di sebagian wilayah, pembuatan KTP masih dipersulit dan waktunya lama, Pemkab Purwakarta justru memberlakukan pembuatan KTP online secara gratis, dan tentu saja lebih praktis dan cepat. Tujuannya, untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Sistem kartu tanda penduduk (KTP) online mulai diberlakukan di Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (4/1).

Bahkan pemkab setempat akan memberikan sanksi dalam bentuk pemecatan terhadap aparat yang melakukan pemungutan biaya kepada masyarakat yang tengah mengurus pembuatan KTP. Masyarakat yang akan membuat KTP online, cukup mendatangi kantor kelurahan, atau kantor desa dan dapat diselesaikan dalam waktu lima menit.

Sistem KTP online tersebut, merupakan rangkaian program pembuatan KTP sekaligus pendataan penduduk, serta memudahkan pemda dalam menggulirkan kebijakan dalam rangka menyejahterakan masyarakat, dengan sistem pencatatan secara elektronik. Pencanangan pembuatan KTP online di Purwakarta, merupakan satu-satunya di Jawa Barat. (IDS/Vin)

Karena akan ada pilkada tahun 2011 ini, saya hanya bisa berharap dan berdoa semoga walikota Balikpapan yang terpilih nanti bisa belajar dan menerapkan model ala Purwakarta ini, syukur-syukur lebih baik. :-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar