Sabtu, November 12, 2005

Prihatin dengan aksi teror

Berita-berita media massa akhir-akhir ini cenderung mengulas masalah selain kerusuhan juga terorisme, maklum, The Demolition Man was dead.
Namun lebih heran lagi, aksi-aksinya banyak ditiru oleh anak-anak lugu hingga remaja iseng kurang kerjaan, biasanya SD hingga SMA, bahkan sampai yang guru (or dosen?) sakit hati waktu lalu juga masih membekas di benak kita. Macam-macam medianya, ada yang lewat ponsel, telepon rumah hingga email. Kebanyakan mereka ketahuan atau tertangkap hanya karena ketidakmengertian mereka memahami teknologi.

Sekedar share, hanya melalui weblog atau email saja pelacakan bisa dilakukan oleh siapa saja, apalagi sebuah sistem atau server. Ada beberapa yang saya ambil sebagai pelajaran share ini, sebagai misal:

  • Melalui weblog saya, seseorang yang mencari kata atau kalimat dalam internet dapat diketahui apa yang dia cari walaupun mengakses internet dari negeri seberang. Ini karena identitas atau minimal namanya atau kata-kata yang dicarinya ada dalam weblog. Hal ini umum, jika web tersebut menyertakan webstatistik yang memantau aktifitas penggunanya. Nggak perlu berbayar, banyak webstatistik gratis atau sudah disediakan web servicenya.

  • Seseorang mengisikan shoutbox berisi kata-kata yang nggak diharapkan (kalo huruf acak cukup dihapus saja nggak perlu dilacak, capek). Nah ini agak sulit, sederhananya saya lakukan pelacakan, baik nomor IP-nya maupun keberadaan si pemiliknya. Biasanya ketemu dengan mudah, dan benar apa yang saya lakukan, ternyata mahasiswa bukan pengikut mata kuliah saya. Lho kok?

  • Bagaimana dengan lewat email, hmmm... mudah. Caranya? Email habis dibaca atau tidak pun ketahuan kok, jadi nggak perlu panjang lebar disini, entar saya dikirain saingan nanti sama pakar telematika kita:)


Pengalaman saya, terbongkarnya mereka akibat kecerobohan mereka sendiri, so saran saya pahami netiket, kalo mau hacking pelajari dulu ethical hacking, selain nggak baik dan cenderung nggak beretika nggak usah coba-coba iseng ancam-ancam dech, entar ancaman hukumannya nggak ringan lho, 4 hingga 20 tahun penjara! Weik!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar